Gowa

Kementrian Dalam Negeri RI Rilis Data Inflasi, TRIPIKA Somba Opu Sidak ke Pasar

×

Kementrian Dalam Negeri RI Rilis Data Inflasi, TRIPIKA Somba Opu Sidak ke Pasar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Somba Opu AKP Ismail. S. Sos. M.H mendampingi Camat Somba Opu Agus salim. S. Sos bersama Danramil 1409-01/Somba Opu Gowa Kapten inf. Saiful melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Minasa maupa dan pasar sentral Sungguminasa Kab. Gowa, Rabu (02/11/22)

Sidak yang dilakukan untuk meninjau stok dan harga kebutuhan pokok

Camat Somba Opu didampingi Kapolsek Somba Opu serta Danramil 1409-01 sempat berinteraksi langsung dengan pedagang dan pembeli.

Dari hasil interaksi itu, Camat Somba Opu memastikan harga kebutuhan pokok masih dalam kondisi Relatif stabil, tidak menemukan kejangalan atau kenaikan harga signifikan. Tugas TRIPIKA memantau dan memonitoring harga bahan pokok yang ada agar terjangkau oleh masyarakat.

“Sejauh ini masih stabil, meski ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikkan sekaligus belum ada penjual yang “nakal” dengan sengaja menaikkan harga,” kata Camat Somba Opu.

Terkait stok kebutuhan pokok, masih terbilang aman. “Untuk stok kebutuhan pokok masih dalam kondisi aman,” tuturnya.

Adapun rincian harga kebutuhan pokok masyarakat saat ini:

  1. Beras Rp 8.500/Liter
  2. Minyak Goreng Rp 20.000/Liter
  3. Gula Pasir 14.000/liter
  4. Minyak curah Rp 15.000/Liter
  5. Gula Merah Rp 16.000/Kg
  6. Tomat Buah Rp 5.000/Kg
  7. Lombok Kecil Rp 25.000/Kg
  8. Lombok Besar Rp 15.000/Kg
  9. Kentang Rp 12.000/Kg
  10. Kol Rp 4.000/Kg
  11. Wortel Rp 8.000/Kg
  12. Daging Lokal Rp 115.000/Kg

Dari hasil sidak ini juga diketahui daya beli masyarakat relatif menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta