Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang

×

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bengkulu – Dalam kunjungan singkat di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Staf Khusus Jaksa Agung melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Tahun Anggaran 2022.

Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan setiap bidang dan hal yang menjadi sasaran utama adalah tempat penyimpanan barang bukti. Atas hal tersebut, Jaksa Agung menyarankan agar registrasi/labelisasi barang bukti diperhatikan sebab apabila administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak. Lalu juga perlu dilakukan pencatatan kondisi barang pada Tahap II dan apabila memungkinkan, Berita Acara Penyerahan ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita sehingga pada saat pengembalian, meminimalisir terjadinya komplain. “Ke depan, saya juga berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengatakan bahwa perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual. Jaksa Agung meminta hal ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna kebutuhan hukum masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dapat terakomodir.

Jaksa Agung juga berpesan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang dipimpin oleh Tri Widodo dan Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin oleh Andi Helmi, untuk disiplin dan menjaga kekompakan sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai, semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan. Lalu dengan jumlah pegawai yang sedikit yaitu rata-rata 30-an orang pegawai dan didominasi oleh tenaga honorer untuk lebih dioptimalkan sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang menjadi lebih baik.

Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang dilaksanakan dengan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta