Daerah

Personel Polda Sultra Berikan Bantuan Sumbangan untuk Korban Gempa Cianjur

×

Personel Polda Sultra Berikan Bantuan Sumbangan untuk Korban Gempa Cianjur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kendari – Usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel presisi Polda Sultra, Kamis (24/11/2022), ratusan personel polda sultra dari jajaran satker memberikan sumbangan sukarela untuk korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Bantuan sumbangan dari kantong pribadi para personel Polda Sultra merupakan bukti kepedulian anggota polri untuk meringankan beban para korban gempa yang kini hidup dipengungsian dalam keadaan serba keterbatasan karena rumah-rumah mereka luluh lantak akibat gempa.

“Kita turut prihatin kepada para korban gempa, semoga sumbangan dari personel polda sultra dapat membantu untuk saudara-saudara kita di Cianjur yang terkena dampak,” kata Kombes Pol Ferry Walintukan, SIK., SH., MH, Kabid Humas Polda Sultra.

Diketahui hingga saat ini mabes polri telah mengirimkan bantuan food truck dari korps brimob untuk menyediakan makanan bagi para pengungsi serta menerjunkan tim trauma healing bagi anak-anak yang menjadi korban gempa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta