Daerah

Silaturahmi ke Kampung Tangguh Bersinar Kapolresta Cilacap Berikan Bantuan Sosial dan Pesan Kamtibmas

×

Silaturahmi ke Kampung Tangguh Bersinar Kapolresta Cilacap Berikan Bantuan Sosial dan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K. M.H. Silaturahmi ke kampung tangguh Bersinar (Bersih dari Narkoba), Jumat 25 November 2022.

Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro S.I.K. M.H. , melakukan kunjungan ke kampung Tangguh Bersinar untuk melakukan silaturahmi dengan masyarakat dan menyampaikan pesan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Cilacap kepada masyarakat setempat.

“Kunjungan itu saya lakukan sembari memberikan pesan kamtibmas dengan melibatkan para pejabat di Polresta Cilacap” katanya.

Ia mengatakan, kunjungan dilakukan di jl Jend Sudirman Rt 02 Rw 10 Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Kunjungan itu untuk bersilaturahmi dengan Kader Kampung Tangguh Bersinar, perwakilan pokdar kamtibmas kelurahan Sidakaya serta masyarakat.

“Ini untuk meningkatkan tali silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu,” katanya.

Dengan cara itu, ia berharap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Cilacap menjadi aman dan kondusif.

Ia mengakui, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan.

Di sela bincang bincang dengan masyarakat Plt. Kapolresta Cilacap mendapat keluhan dari masyarakat agar kampung bersinar sering diawasi, karena di kampung tersebut banyak keluarga warga binaan dari Lapas Nusakambangan yang nge kos di kampung tersebut. Karena takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Selain memberikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro S.I.K. M.H. juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan kampung tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta