Daerah

Polda Sulteng Laksanakan Sosialisasi Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

×

Polda Sulteng Laksanakan Sosialisasi Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Polda Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi Penanggulangan, pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di lingkungan Polda Sulteng dan jajaran, pada Selasa (29/11/2022).

Kegiatan yang di laksanakan di Sriti Convetion Hall Kota Palu itu di hadiri oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, S.I.K, M.H, Pejabat utama, serta Wakapolres dan Kabag Sumda Polres Jajaran Polda Sulteng.

dalam sambutannya Kapolda Sulteng mengatakan bahwa, radikalisme dan intoleransi bukan hanya muncul di kalangan masyarakat umum saja, namun juga bisa muncul di mana saja termasuk di institusi Kepolisian.

Sehingga kegiatan pembinaan ini sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk melawan serta menolak radikalisme dan intoleransi yang dapat melemahkan ideologi dan dasar negara.

Melalui kegiatan ini, saya berharap para personel Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran mampu untuk memahami dan mendapatkan intisari dari materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga ke depan dapat menjadi bekal agar tidak gampang terpapar radikalisme dan intoleransi dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara,semoga kegiatan ini dapat menambah ilmu dan dapat menjadi pegangan buat kita semua, pungkasnya.

Kegiatan pembinaan personel Polda Sulteng menghadirkan narasumber Prof.Dr.H.Lukman Thahir,M.AG yang merupakan guru besar UIN Datokarama Palu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta