News

Jumat Berkah Kodam Hasanuddin, Sangat Berarti Bagi Masyarakat

×

Jumat Berkah Kodam Hasanuddin, Sangat Berarti Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Kepedulian Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., diwujudkan dalam kegiatan Jumat berkah yang diselenggarakan secara rutin oleh satuan Pembinaan Mental dan Sejarah Kodam (Bintaljarahdam) XIV/Hasanuddin.

Pada kesempatan kali ini, Pangdam kembali membagikan bantuan dalam bentuk tunai dengan sasaran kepada masyarakat kurang mampu, bertempat di sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Kappasa Biringkanaya dan Pasar Daya, Makassar. (9/12/2022).

Bapak Andi Baso, salah satu penerima bantuan mengungkapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam beserta jajarannya atas kepedulian dan perhatiannya kepada masyarakat, serta mendoakan agar prajurit Hasanuddin senantiasa diberikan kemudahan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas.

“Alhamdulillah, kami dapat bantuan dari Bapak Pangdam, ini sangat berarti buat kami, semoga Bapak Pangdam dan semua Bapak-bapak Tentara selalu diberi kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya, Aamiin,” Ucapnya dengan haru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta