Nasional

Dirjen Bina Bangda: Rencana Pembangunan Daerah Dapat Disusun Berdasarkan Data yang Valid

×

Dirjen Bina Bangda: Rencana Pembangunan Daerah Dapat Disusun Berdasarkan Data yang Valid

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat mendukung perencanaan pembangunan berdasarkan data yang valid. Masyarakat juga dapat mengakses informasi pemerintahan dengan mudah, karena sistem dibangun berbasis elektronik. Berbagi informasi juga bisa lebih efektif, efisien, akuntabel, dan saling terhubung.

“Rencana pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang valid. SIPD dikembangkan untuk mendukung target integrasi perencanaan pembangunan dan pengganggaran,” ujar Teguh Setyabudi dalam Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri, kata Teguh, optimistis SIPD mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dibagi-pakaikan, serta dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan hingga tahap penganggaran pembangunan daerah.

“Ditjen Bina Bangda berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan terhadap daerah-daerah uji coba melalui pertemuan secara berkelanjutan membahas progres, kendala, dan masukan dari pemerintah daerah,” kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh menambahkan, sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan sulit dilakukan tanpa adanya dukungan sistem informasi. Ini mengingat banyaknya jumlah daerah termasuk jumlah program daerah dan program nasional. Karena itu, keberadaan SIPD penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Selain itu, kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI),” tambah Teguh.

Kebutuhan lainnya, lanjut Teguh, ialah perubahan pola kerja dengan menggunakan sistem siber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.

“Dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dibutuhkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang mampu menjadi instrumen pembinaan Ditjen Bina bangda untuk memantau dan memfasilitasi setiap proses tahapan penyusunan dokrenda. Begitu juga dengan provinsi yang bertugas untuk membina kabupaten dan kota,” lanjut Teguh.

Selain itu, SIPD juga mampu menyediakan kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi. Dengan begitu, proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah dapat lebih mudah.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengelolaan SIPD dan penguatan inovasi, Ditjen Bina Bangda melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah modul perencanaan,” tandas Teguh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta