Daerah

Rumah di Gandrungmangu Cilacap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

×

Rumah di Gandrungmangu Cilacap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Rumah di dusun Ciglagah Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap terbakar, diduga akibat korsleting listrik.

Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB pada hari Senen, 19 Desember 2022 di rumah milik bapak Sukarto (70).

“Kejadian itu diketahui oleh Rohman yang melihat kepulan asap di atas genteng rumah korban yang pada saat itu Rohman sedang mencari nira di atas pohon kelapa” Ucap Gatot

Melihat kepulan asap yang terus membesar, Rohman akhirnya meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api tersebut. Namun tidak dapat tertangani.

Gatot menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena pada saat kejadian korban beserta keluarganya sedang tidak ada di dalam rumah. Namun kekerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta