Daerah

Kapolda Sulteng, Wakapolda dan Pejabat Utama Turun Pantau Pengamanan Nataru di Sulteng

×

Kapolda Sulteng, Wakapolda dan Pejabat Utama Turun Pantau Pengamanan Nataru di Sulteng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi memantau Natal dengan berada di Tentena Kabupaten Poso dan Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso, SIK, MH turun langsung memantau pengamanan Nataru di Kota Palu, Sabtu (24/12/2024) malam.

Hal itu sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang akan melaksanakan ibadah Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023.

Bapak Kapolda Sulteng telah memerintahkan agar Natal dan tahun baru di Sulteng diamankan secara maksimal, supaya masyarakat tenang dalam beribadah, Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Sabtu (24/12/2022).

Didik juga menjelaskan, bahwa Bapak Kapolda Sulteng sendiri saat ini berada di tentena Poso, sedangkan Bapak Wakapolda Sulteng memantau Ibadah Natal di Kota Palu. Seluruh Pejabat Utama Polda Sulteng juga disebar ke seluruh Kabupaten dan Kota sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil).

Pamatwil bertugas selain melakukan pengawasan pelaksanaan pengamanan Nataru, juga bertugas melakukan evaluasi dan asistensi pelaksanaan operasi Lilin Tinombala di satuan wilayah, tegas Didik.

Ini sebagai wujud komitmen Polda Sulteng dibantu TNI dan Instansi terkait untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama pelaksanaan ibadah Natal dan malam pergantian tahun, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta