News

Lurah Labuang Baji Halia, S.I.P membersihkan sampah selokan (Drainase) di wilayah keluarahan Labuang Baji kecamatan Mamajang

×

Lurah Labuang Baji Halia, S.I.P membersihkan sampah selokan (Drainase) di wilayah keluarahan Labuang Baji kecamatan Mamajang

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini.com-

salah satunya yang berada di jalanLandak dan Tupai guna antisipasi dan siaga banjir.Selasa (27/12/2022)

Kegiatan ini dilakukan Pukul 09:30 Wita pagi tadi, adapun yang terlibat langsung pada kegiatan ini adalah Warga beserta jajaran Lurah Labuang Baji.

Halia, S.I.P saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan “kegiatan yang kami lakukan ini adalah guna mengantisipasi terjadinya banjir (air genagan) di wilayah labuang Baji, karena mengingat Saat ini Cuaca tidak menentu” Ungkapnya.

“Ini perintah langsung Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, ini kami lakukan guna antisipasi banjir, karena sudah ada beberapa tempat di wilayah makassar yang sudah mengalami banjir (air genangan), olehnya itu untuk mengantisipasi Kejadian yang Sama kami dan warga beserta jajaran lurah labuang baji dengan sigap dan tanggap membersihkan Selokan”. Tuturnya.

Lanjut Halia Mengatakan “meski hujan mengguyur disertai angin bukan halangan buat kami, ini tetap kami lakukan guna antisipasi banjir di wilayah kami Kelurahan Labuang Baji Kecamatan Mamajang dan sekitarnya, kamipun turun langsung ke lokasi yang rawan berdampak banjir membersihkan selokan (drainase) yang tersumbat dikarenakan sampah pelastik. Tutupnya

(*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta