News

Jumat Curhat, Kapolsek Makassar Silaturahmi Warga Di Warkop Sana-Sini

×

Jumat Curhat, Kapolsek Makassar Silaturahmi Warga Di Warkop Sana-Sini

Sebarkan artikel ini

Makassar.- Lintasnews5terkini.com-Kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar terus berlanjut. Kegiatan Jumat Curhat selain dapat bersilaturahmi, kegiatan tersebut dapat dijadikan wadah bagi seluruh warga masyarakat untuk menyampaikan segala persoalan yang terjadi terkait keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Kali ini Kapolsek Makassar Kompol DR. Andi Aris Abu Bakar, SH, MH, bersama jajarannya menggelar Jumat Curhat dengan warga Kecamatan Makassar di Warkop Sana-Sini jalan Kerung-kerung Makassar. (13/01/2023)

Kapolsek berharap kegiatan Jumat Curhat dapat dijadikan wadah bagi warga masyarakat untuk membangun komunikasi dengan Polri serta menyampaikan keluh kesahnya terkait persoalan yang menyangkut pelayanan polri serta keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.

“Kegiatan ini tentunya kita berharap mendapat masukan serta kritikan dari masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas dan kinerja kepolisian dilingkungan masyarakat sehingga sitkamtibmas yang aman dan kondusif dapat kita wujudkan bersama”. Ungkap Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa dengan Jumat curhat pihaknya dalam hal ini Polri dapat meningkatkan silaturahmi dan komunikasi dengan warga masyarakat yang dapat membangun sinergisitas dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban.

 

*HUMAS POLSEK MAKASSAR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta