Nasional

Puncak Perayaan Natal 2022, Kementerian PUPR Laksanakan Bakti Sosial di Seluruh Indonesia

×

Puncak Perayaan Natal 2022, Kementerian PUPR Laksanakan Bakti Sosial di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Natal 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Ibadah dan Perayaan Natal bertemakan “Pulanglah Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain”, sebagai tema nasional Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dengan sub-tema “Hikmat Natal Memperkokoh Komitmen Insan PUPR Bagi Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Jumat (13/1) di Auditorium Kementerian PUPR.

Menteri Basuki mengatakan, Natal harus menjadi sumber kekuatan, inspirasi, dan motivasi bagi seluruh warga Kristiani Kementerian PUPR untuk merajut kebersamaan, merawat persatuan, dan meraih kemajuan bersama.

“Mari kita bersama-sama, bahu- membahu, saling bekerjasama dalam mewujudkan infrastruktur yang handal untuk indonesia sehat, maju, dan hebat. Doa kita untuk kebaikan dan keselamatan NKRI. Kiranya sukacita, kegembiraan, kebahagiaan ada bagi kita semua,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki juga mengajak seluruh insan PUPR untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan karya bakti dalam membangun infrastruktur yang handal.

“Tugas kita semua ke depan adalah menyelesaikan tantangan pembangunan infrastruktur yang akan semakin berat. Motivasi dan semangat natal, menginspirasi kita semua, baik bagi umat Nasrani maupun di luar Nasrani untuk berkerja lebih baik lagi, karena Kita semua adalah satu, kita adalah Indonesia, Kita adalah Insan PUPR,” pesan Menteri Basuki.

Ketua Panitia Pelaksana Tahunan Hari Hari Besar Umat Kristiani Periode 2022-2023, Abram Elsajaya Barus mengatakan, dalam menyambut perayaan Natal 2022 ini, Kementerian PUPR telah melaksanakan beberapa kegiatan sosial.

“Salah satunya yaitu Kegiatan Bakti Sosial Wilayah senilai Rp494,7 juta yang dilaksanakan oleh UPT Kementerian PUPR di wilayah Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat,” ujar Abram.

Di samping itu, umat kristiani Kementerian PUPR yang berada di pusat juga melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa Pemberian Tali Kasih kepada 348 Insan PUPR Purna Tugas Prasejahtera di wilayah Jabodetabek, pemberian bingkisan kepada 700 orang satpam dan pramubakti di lingkungan Pusat Kementerian PUPR, Pemberian Tali Kasih Kepada Pencipta MARS PUPR Binsar Nainggolan, serta Kegiatan Bakti Sosial di Kabupaten Cianjur yang terdampak bencana gempa bumi berupa pemberian 800 sak semen ke rumah ibadah seperti Masjid dan Gereja yang terdampak Gempa Bumi Cianjur, Kegiatan Bakti Sosial kepada Yayasan Katalonia Cerdas Indonesia Manggarai serta Pemberian Tali Kasih kepada staf BPSDM yang menjadi korban kebakaran.

“Sehingga, total nilai bakti sosial di Pusat ini sebesar Rp491,55 juta,” terang Abram.

Terakhir, Abram berharap momentum puncak perayaan Hari Natal 2022 ini dapat membawa semangat baru bagi seluruh umat Kristiani Kementerian PUPR.

“Semoga sukacita Natal menjadi milik kita semua yang kita bawa dalam kehidupan kita sehari hari dan memberi semangat kita untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR,” tutup Abram. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta