Nasional

Pesawat SAM Air Tergelincir di Beoga-Puncak Papua Bawa 11 Penumpang

×

Pesawat SAM Air Tergelincir di Beoga-Puncak Papua Bawa 11 Penumpang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Papua – Pesawat Sam Air dengan nomor penerbangan PK-SMS, yang pada Senin (23/1/2023) tergelincir setibanya di lapangan terbang Melawak, Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, membawa 11 penumpang.

Kapolres Puncak AKBP Nyoman Punia saat dihubungi dari Jayapura, Senin menjelaskan, dari laporan yang diterima insiden itu terjadi sesaat setelah pesawat yang dipiloti Alexsander Agapa dan Co Pilot Desly Putut Priambudi serta teknisi Minarno mendarat.

Pesawat yang berangkat dari Bandara Moses Kilangin Timika itu selain membawa 11 penumpang dan juga mengangkut bahan makanan.

Dari keterangan pilot, kata dia, terungkap saat mendarat terdapat awan tipis di ujung lapangan terbang sehingga dirinya berupaya menghindar dengan melakukan pendaratan di tengah-tengah lapangan terbang dengan kemiringan sebelah kanan yang mengakibatkan pesawat menabrak pohon di samping lapangan terbang.


“Namun untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut kita tunggu Komite Nasional Keselamatan Transportasi  (KNKT),” katanya.

Kapolres menyatakan akibat insiden tersebut ban depan pecah dan sayap bagian ujung kanan rusak berat.

“Pesawat tersebut sudah ditarik ke samping lapangan terbang dibantu masyarakat,” kata Nyoman Punia.

Distrik Beoga merupakan salah satu 25 distrik yang ada di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta