NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Kunjungi Mas Don Art Center Kota Surakarta

×

Presiden Jokowi Kunjungi Mas Don Art Center Kota Surakarta

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surakarta – Usai mengunjungi kawasan wisata Solo Safari dan Solo Technopark, Presiden Joko Widodo didampingi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan putranya Jan Ethes mengunjungi Mas Don Art Center yang ada di Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, pada Senin, 23 Januari 2023. Mas Don Art Center merupakan ruang kreatif yang digunakan untuk menyimpan arsip-arsip sejarah para pelopor bangsa dan penunjang kegiatan seni budaya di Kota Surakarta.

Sardono W Kusumo, pemilik sekaligus pendiri Mas Don Art Center menjelaskan bahwa kunjungan Presiden Jokowi ke tempat tersebut sebagai bentuk ketertarikan Kepala Negara terhadap hasil kreativitas para pelaku budaya yang ada di Kota Surakarta.

“Pak Jokowi tertarik mungkin maka beliau datang ke sini,” ujar Sardono dalam keterangannya.

Sardono juga menjelaskan bahwa Mas Don Art Center dibangun dalam rangka memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat terkait berbagai hal. Melalui sebuah karya seni, pengetahuan sejarah bangsa hingga masalah global ditampilkan.

“Supaya publik itu mendapatkan juga wacana-wacana kita sampaikan di dalam lukisan, mural, dan semuanya itu mudah dicerna di masyarakat,” ungkap Sardono.

Sardono pun menegaskan Mas Don Art Center akan berkomitmen untuk terus ikut serta dalam meningkatkan potensi pariwisata Kota Surakarta melalui penataan ruang publik yang dilengkapi keindahan visual berupa lukisan dan mural. Tidak hanya jalan besar, lukisan juga akan memperindah gang-gang kecil di sekitar Kota Surakarta.

“Betul-betul lukisan bukan coret-mencoret,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta