Bekasi

JASA RAHARJA GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DI TERMINAL PEKKAE KAB BARRU

×

JASA RAHARJA GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DI TERMINAL PEKKAE KAB BARRU

Sebarkan artikel ini

Barru–Lintasnews5terkini.com– Minggu (22/12/2022) – Hari ini masyarakat dan supir angkutan umum yang datang ke terminal Pekkae Kab. Barru mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dari Jasa Raharja. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Zaumar Irvan dari Jasa Raharja Perw. Parepare, Yoga Atha Andhika dari Jasa Raharja Samsat Barru dan dr. Hj. Dewi Nurfadillah.
Pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya. Selain pemeriksaan kesehatan, juga disediakan obat-obatan dan multivitamin yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja. “Ini adalah bentuk kontribusi Jasa Raharja terhadap kesehatan penumpang, supir angkutan umum serta masyarakat di Kab. Barru” Ujar Almaida.
Salah satu masyarakat bernama Abdul Karim yang mendapatkan pengobatan gratis mengucapkan terima kasih dan mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja ini. “Pemeriksaannya lengkap dan gratis, alhamdulillah jadi tahu berapa kadar gula darah dan asam urat saya, karena kalau memeriksakan di tempat lain dikenakan biaya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta