News

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Pelabuhan Paotere, Warga Keluhkan Nelayan Cantrang

×

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Pelabuhan Paotere, Warga Keluhkan Nelayan Cantrang

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kantor Otoritas Pelabuhan Unit Pelabuhan Paotere Makassar, Jumat (27/1/2023). Giat ini guna menerima curhatan warga masyarakat pelabuhan Kota Makassar.

“Jumat Curhat” ini, Polda Sulsel sekaligus juga menggelar kegiatan bakti sosial pembagian sembako bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri langsung Pejabat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar,  Kapolres Pelabuhan, anggota DPRD kota Makassar, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para pemuda serta masyarakat.

Brigjen Pol CH Patoppoi menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat.

Tujuannya, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat maupun pelayanan Kepolisian.

“Intinya, apa yang menjadi keluhan dan masukan dari masyarakat baik terkait kamtibmas maupun pelayanan Kepolisian, akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya, sejumlah nelayan Pulau Kodingareng yang mengeluhkan beroperasinya Nelayan pendatang yang menggunakan Cantrang dengan merusak rompong-rompong nelayang lokal

Ia pun berharap agar polisi turun tangan mengatasi masalah tersebut. Menanggapi hal itu, Brigjen Pol CH Patoppoi segera memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkannya.

Selain itu, masyarakat Kecamatan Ujung Tanah juga memberikan apresiasi ke pihak Kepolisian kesigapannya menangani masalah di wilayah Ujung Tanah dan berharap juga lagi meminta program pengawalan jenasah.

“Berbagai Aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada kami dan semua itu menjadi bahan masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” tutup Wakapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta