NasionalPemerintah

Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, ini Pesan Gus Halim

×

Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, ini Pesan Gus Halim

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengambil sumpah calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Kemendes PDTT di balai Makarti Muktitama kantor Kemendes PDTT, pada Selasa (31/1/2022). Foto: Nugrah Setiadi Humas Kemendesa

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengambil sumpah calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Kemendes PDTT di Balai Makarti Muktitama kantor Kemendes PDTT, pada Selasa (31/1/2022).

Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Gus Halim ini berpesan agar seluruh PNS yang baru saja diambil sumpahnya agar senantiasa mendarmabaktikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kemendes PDTT.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan senantiasa berharap langkah-langkah ke depan menjadi semakin bermakna bagi kepentingan, kemanfaatan diri sendiri, keluarga dan tentu kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Gus Halim mengatakan, menjadi PNS adalah sebuah fase yang menjadi harapan sebagian besar generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, Ia mengingatkan untuk selalu bersyukur dan menghayati pengambilan sumpah ini sebagai titik awal abdi negara.

“Mudah-mudahan dalam momentum yang luar biasa ini memberikan makna yang mendalam bagi sebuah tahapan perjalanan kehidupan dari waktu ke waktu,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, Gus Halim yang didampingi Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid kemudian berbincang-bincang dengan seluruh PNS yang baru saja diambil sumpah tersebut.

Turut hadir dalam pengambilan sumpah PNS ini yakni pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta