NasionalPemerintah

Pimpin Rakor Kepala Daerah Se-Tanah Papua, Mendagri: Pemekeran Papua untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

Pimpin Rakor Kepala Daerah Se-Tanah Papua, Mendagri: Pemekeran Papua untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sorong – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemekaran wilayah Papua merupakan upaya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat asli Papua. Selain itu, langkah tersebut untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (3/2/2023). Dalam Rakor tersebut Mendagri didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Turut hadir dalam Rakor itu Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Papua Tengah, Pj. Gubernur Papua Selatan, Pj. Gubernur Papua Pegunungan, dan Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Kemudian hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), bupati/wali kota se-tanah Papua, serta pihak terkait lainnya.

Mendagri mengatakan, pemekaran wilayah Papua khususnya provinsi merupakan aspirasi dari masyarakat Papua yang disampaikan kepada pemerintah (Presiden), DPR RI, hingga DPD RI sejak lama. Seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua merupakan inisiatif dari DPR RI. “Kami (pemerintah) hanya merespons dan menyetujui,” ujar Mendagri.

Diketahui, saat ini telah terbentuk Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Mendagri mengatakan, salah satu alasan Papua dimekarkan karena wilayahnya sangat luas, sehingga rentang kendali pemerintah setempat terlalu jauh dan membuat proses pembangunan menjadi tak optimal. Langkah pemekaran merupakan solusi untuk mempercepat proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dengan dimekarkannya wilayah tersebut membuat pelayanan birokrasi pemerintah kepada masyarakat menjadi semakin dekat dan fokus.

Di lain sisi, dengan dimekarkannya wilayah Papua menandakan aspirasi dari masyarakat Papua telah dipenuhi. Karena itu, Mendagri mengajak semua pihak termasuk kepala daerah di wilayah Papua untuk mendukung empat provinsi baru tersebut terutama dalam hal operasionalisasi. “Provinsi-provinsi baru ini (agar) segera running, beroperasi,” jelasnya.

Dirinya berpesan kepada empat Pj. Gubernur di provinsi baru agar dapat menyusun roadmap mengenai arah pembangunan di daerah yang dipimpinnya, baik meliputi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Jangan sampai mereka pasif dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi baru.

Sementara itu, Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, Rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah di wilayah Papua tersebut bertujuan untuk menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah di Papua. Terlebih saat ini masih dalam proses masa transisi politik dengan dibentuknya empat provinsi baru.

“Sekarang kan dalam proses masa transisi politik ini kan supaya tidak terpengaruh dengan proses politik yang sedang terjadi, tetapi bagaimana kepala daerah bisa tegak lurus (misalnya) untuk proses mengawal proses pelaksanaan Pemilu Serentak maupun apa yang akan dikerjakan oleh para kepala-kepala daerah,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta