Makassar

Kajati Sulsel Dampingi Direktur B pada JAM-Intelijen Kejagung dalam Kegiatan Monitoring Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Sulsel

×

Kajati Sulsel Dampingi Direktur B pada JAM-Intelijen Kejagung dalam Kegiatan Monitoring Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Sulsel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Pada hari Rabu Tanggal 15 Februari 2023 bertempat di Aula lantai 8 kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan Jl Urip Sumoharjo Km 4 No. 244, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Wakajati SulSel Hermanto mendampingi Direktur B (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI pada acara monitoring pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan di SulSel.

Kegiatan monitoring Pakem yang dilaksanakan di Kantor Kejati SulSel tersebut di ikuti oleh beberapa perwakilan Lembaga terkait yaitu : H. Abdul Gaffar (Kemenag Prov SulSel), Rais Rahman, S.Stp.,M.Si (Badan Kesbangpol Pemprov SulSel), Prof Dr. K.H. Muammar Bakri, Lc, MA (Sekertaris Umum MUI SulSel), Dr. K.H. Syamsul Bahri Abd Hamid Le, MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI SulSel), Dr. K.H. Yusri Arsyad, Lc, MA (Anggota Komisi Fatwa MUI SulSel), H. Burhanuddin Yusuf (Sekertaris Forum Kerukunan Umat Beragama SulSel), Dr. K.H. Ruslan Wahab, MA (Ketua Bidang Fatwa MUI), H. Irman (Kakan Kemenag Makassar), Kolonel Inf Andi Baso (Kabag Ops Binda SulSel), Rais Rahman, S.Stp.,M.Si. (Badan Kesbangpol Pemprov SulSel) dan Mayor M. Iqbal T (Denintel Kodam Hasanuddin).

Dalam diskusi rapat monitoring Pakem tersebut, di bahas masalah aliran keagamaan Hakikinya Hakiki dan Bab Kesucian yang berada di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang diduga telah menciptakan konflik horizontal dalam masyarakat karena diduga terdapat penistaan agama.

Hasil keputusan rapat Monitoring Tim Pakem Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, sepakat untuk senantiasa melakukan pemantuan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di SulSel serta berupaya untuk mengembalikan mereka kejalan yang benar sesuai dengan ajaran agama yang murni berdasarkan kitab sucinya. )*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta