Gowa

Jum’at Curhat, Kapolres Gowa Dengar Langsung Keluhan Warga Kecamatan Pallangga

×

Jum’at Curhat, Kapolres Gowa Dengar Langsung Keluhan Warga Kecamatan Pallangga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K, menggelar “Jumat Curhat”, di Bueno del Cafe, Jalan Poros Pallangga Kabupaten Gowa, Jumat (17/2/2023) sore.

Kapolres yang hadir didampingi Wakapolres Gowa Kompol Soma Mihardja, S.Sos., M.M dan para PJU Polres Gowa ini untuk mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat.

“Dengan program Jumat Curhat ini, kami mendengarkan curhat dari masyarakat, khususnya tokoh pemuda, tokoh agama serta pemerintah kecamatan/desa dan berdiskusi secara langsung terkait Kamtibmas maupun keluhan permasalahan lainnya,” ujar Kapolres Gowa.

Menurut Kapolres Gowa, program Jumat Curhat yang dilaksanakan sebagai ruang untuk menyampaikan keluh kesah dari masyarakat terkait masalah apapun yang selama ini belum tersampaikan secara langsung.

“Melalui program ini warga menyampaikan tentang kenakalan remaja saat ini yang cukup meresahkan masyarakat, balap liar dan knalpot brong. Kami akan meningkatkan kegiatan kepolisian terhadap tindakan tersebut, aksi balap liar, penertiban knalpot brong serta mengamankan minuman keras di beberapa tempat,” ucap Kapolres.

Lanjutnya, saya berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Gowa agar selalu aman dan kondusif,” tandas AKBP Reonald T.S Simanjuntak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta