Jayapura

Tim Resmob Numbay Bekuk Pelaku Pencurian Bersama BB

×

Tim Resmob Numbay Bekuk Pelaku Pencurian Bersama BB

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Seorang pria berinisial TA (20) tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bertempat di Dok VII Kali Distrik Jayapura Utara, Minggu (19/2/2023) siang.

Penangkapan terhadap TA berdasarkan hasil penyelidikan terhadap Laporan Polisi Nomor : LP / B / 161 / II / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 13 Februari 2023 tentang Pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan terkait laporan polisi tanggal 13 tersebut, tim berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yakni TA.

“Tim kemudian berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di seputara Dok VII Kali, memastikan hal tersebut tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan TA,” ujar AKP Oscar.

Lebih lanjut kata AKP Oscar, terduga pelaku TA diamankan bersama barang bukti berupa dua buah hanphone masing-masing jenis Realmi warna biru dan Xiaomi warna hitam milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal TA mengakui perbuatannya tersebut, dimana pada tanggal kejadian sekitar jam 1 dini hari pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil dua buah handphone milik korban yang berada di atas sofa kemudian pergi meninggalkan TKP,” tambahnya.

Kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan TA terjadi pada Senin 13 Fenruari 2023 sekitar Pukul 01.00 WIT di rumah korban bernama Ridwan bertempat di Jalan Sulawesi Dok VII Kali Distrik Jayapura Utara. “Kini TA masih dalam proses pemeriksaan lebih intensif atas perbuatannya tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKP Oscar.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta