kegiatan

Kenalkan Profesi Pemadam Kebakaran ,TKIT Nurul Fikri Makassar Lakukan Kunjungan Edukasi

×

Kenalkan Profesi Pemadam Kebakaran ,TKIT Nurul Fikri Makassar Lakukan Kunjungan Edukasi

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar menerima kunjungan edukasi dari TKIT Nurul Fikri Makassar pada Rabu, 22 Februari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sejak dini kepada murid tentang profesi pemadam kebakaran.

Kegiatan kunjungan edukasi berlangsung selama 4 jam dan diikuti oleh 115 Murid dan 20 guru pendamping. Selain dikenalkan tentang profesi seorang pemadam kebakaran, para murid juga dikenalkan dengan alat-alat atau perlengkapan yang digunakan para pemadam dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Ia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi pelajaran yang berkesan serta memberi pengalaman kepada ananda untuk mengenal variasi profesi.

“Semoga kegiatan kunjungan edukasi ke pemadam kebakaran ini bisa menjadikan pelajaran untuk murid agar lebih memahami alat pemadam kebakaran, mekanisme pemadaman api dan praktek secara langsung memadamkan api. Harapan kami, mereka bisa berhati -hati dalam penggunaan api,” ungkapnya.

Riswandi salah seorang petugas pemadam saat ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada TKIT Nurul Fikri Makassar atas kunjungan yang dilakukan dan juga harapan kepada para murid dan guru TKIT Nurul Fikri Makassar.

“Semoga murid TKIT Nurul Fikri Makassar bertambah ilmunya dan bermanfaat untuk murid dan guru. Dan ilmunya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta ucapan terima kasih telah berkunjung ke pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Makassar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta