NasionalPemerintah

Presiden: Perbanyak Dokter Spesialis

×

Presiden: Perbanyak Dokter Spesialis

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Presiden Joko Widodo mendorong penambahan jumlah dokter spesialis di dalam negeri untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam sambutannya saat peresmian Mayapada Hospital Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 6 Maret 2023.

“Kita masih punya problem di dalam negeri, dokter spesialisnya masih kurang atau dokter yang punya subspesialis masih sangat kurang, saya sudah _bisikin_ tadi ke Pak Menkes ini perlu diurus,” ujar Presiden.

Presiden menilai, selain mempunyai fasilitas fisik yang bagus, dengan adanya jumlah dokter spesialis maupun subspesialis yang mencukupi dapat menciptakan pelayanan kesehatan yang makin baik bagi masyakat.

“Alkes dan ruang fisik sudah banyak yang bagus, tapi juga banyak yang belum bagus, itu yang harus diperbaiki, sehingga pelayanan rumah sakit kepada masyarakat menjadi semakin baik,” tandasnya.

Untuk itu, Kepala Negara meminta kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menambah dan mempermudah pendidikan dokter spesialis.

“Nanti saya sampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga untuk pendidikan dokter spesialis agar _dibanyakin_ dan dimudahkan,” ucap Presiden.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menghasilkan dokter spesialis lebih banyak lagi.

“Kita ingin lebih cepat melahirkan dokter-dokter spesialis yang berkualitas, sesuai standar masing-masing kolegium, dan dilakukan di perguruan tinggi maupun di rumah sakit. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan kendala-kendala di lapangan,” ucap Budi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta