NasionalPemerintah

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

×

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Adapun jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah mulai bisa diakses pada tanggal 06 Maret 2023. Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023.

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN.

Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta