NasionalPemerintah

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dukung Sinkronisasi Data Pulau Indonesia

×

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dukung Sinkronisasi Data Pulau Indonesia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung sinkronisasi dan klarifikasi data pulau Indonesia. Upaya itu dilakukan salah satunya dengan menggelar Rapat Penegasan Status Wilayah Administrasi Pulau Wilayah II pada tanggal 6 hingga 8 Maret 2023 di Hotel AONE, Jakarta.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Wardani menyampaikan, rapat tersebut untuk melakukan verifikasi dan validasi data dari pemerintah daerah (Pemda) mengenai pulau-pulau kecil. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya surat edaran mengenai penerbitan pemanfaatan pulau-pulau kecil.

“Berdasarkan hasil pemutakhiran data pulau per Desember 2021, jumlah pulau Indonesia menjadi 17.001, yang dimuatkan dalam lampiran Keputusan Kemendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi dan Pulau Tahun 2021,” ujarnya.

Hasil pemutakhiran data pulau tersebut bakal menjadi bahan Country Report RI pada 3rd Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada tanggal 1 hingga 5 Mei 2023 di UN Headquarter di New York, Amerika Serikat. Data tersebut juga menjadi bahan revisi Gazeter Nasional terbaru yang akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

“Hal ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam pembinaan kewilayahan dan tertib administrasi pemerintahan. Pemutakhiran data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau sejatinya merupakan tugas bersama, di mana salah satu tugasnya adalah melakukan sinkronisasi dan klarifikasi atas usulan pemberian/perubahan nama pulau serta memberikan penegasan terhadap status wilayah administrasi pulau,” ungkap Wardani.

Dirinya menegaskan, perlu dukungan dari seluruh peserta rapat dengan memberikan informasi mengenai data pulau-pulau yang ada di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, masih banyak Pemda yang belum mengetahui mekanisme permintaan data investasi pulau, sehingga kementerian dan lembaga terkait perlu memberi perhatian.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk Pemda. Mereka di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Badan Koordinasi dan Penanaman Modal; serta Badan Informasi Geospasial. Sedangkan peserta dari Pemda di antaranya Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta