Jayapura

Kasat Binmas Hadirkan Diskusi Kamtibmas Para-para Numbay di Komunitas Ojek Online Abepura

×

Kasat Binmas Hadirkan Diskusi Kamtibmas Para-para Numbay di Komunitas Ojek Online Abepura

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Sat Binmas Polresta Jayapura Kota melalui giat Para-Para Numbay Polresta sosialisasikan Aplikasi Polri Super-App Presisi kepada para ojek online dipangkalannya bertempat di depan Telkom Kotaraja Distrik Abepura, Jumat (10/3/2023) siang.

Giat tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M didampingi KBO Sat Binmas Iptu Taufik Rahim bersa Kanit Bin Polmas Aiptu Abdul Hamid bersama staf Binmas Polresta Jayapura Kota.

Kasat Binmas mengatakan, pihaknya memberikan himbauan dan pemahaman tentang pentingnya menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman di lingkungan masyarakat serta memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau pentingnya menghindari Hoax atau informasi menyesatkan yang dapat mengganggu kelancaran Kamtibmas. “Bersama kita jaga terus kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura,” imbuhnya.

“Kami juga Sosialisasikan Aplikasi Super App Presisi yang dapat menunjang kinerja Polri untuk memberikan pelayanan pubik kepada masyarakat saat ini dengan berbasis Android yang dapat di download melalui Play Store di handphone yaitu Aplikasi Super App Presisi,” sambungnya.

Ia pun menyampaikan, Fungsi dari aplikasi ini adalah memudahkan masyatakat untuk mendapatkan informasi mengenai informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta