NasionalPemerintah

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali

×

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Badung – Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada Senin, 13 Maret 2023. Presiden dan Ibu Iriana tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, sekitar pukul 10.15 WITA.

Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Presiden dan Ibu Iriana disambut oleh Gubernur Bali I Wayan Koster beserta istri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra beserta istri, serta Danlanud I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb. Putu Sucahyadi beserta istri.

Dari bandara tersebut, Presiden akan menuju Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem untuk meninjau sekaligus meresmikan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih.

Pada siang harinya, Kepala Negara akan menuju Kota Denpasar untuk meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu. Presiden juga diagendakan untuk meresmikan infrastruktur tersebut.

Sebelumnya, Presiden dan Ibu Iriana bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia -1 sekitar pukul 07.30 WIB.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Bali yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta