News

Aparat Teritorial Jajaran Kodam XIV/Hsn Terima Sosialisasi Program Bakti TNI TA 2023

×

Aparat Teritorial Jajaran Kodam XIV/Hsn Terima Sosialisasi Program Bakti TNI TA 2023

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Sosialisasi program Bakti TNI TA 2023 melalui tatap muka dengan pejabat Teritorial Balakdam yang berada di wilayah Kota Makassar dan melalui video conference (vicon) dengan pejabat Teritorial yang berada di wilayah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Senin (13/03/2023).

Tim sosialisasi pada kegiatan tersebut yakni dari Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad) selaku Ketua Tim Kolonel Inf Isnaeni, S.E., M.M., bersama Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol., Pabandya-1/Bin Opsbak TNI Spaban V/Bakti TNI Sterad dan Kapten Arh Andi Ackbar T, A.Md., Kaur Ren Opsbak TNI Spaban V/Bakti TNI Sterad selaku anggota.

Sosialisasi Bidang Bakti TNI TA 2023 merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam penyamaan visi, misi dan persepsi serta tujuan guna menindaklanjuti kebijakan Pimpinan dalam bidang Teritorial sebagai fungsi utama TNI AD, sehingga penyelengaraan kegiatan di bidang Bakti TNI harus dapat terlaksana dengan perencanaan yang baik, tepat sasaran, berdampak luas terhadap masyarakat serta optimal sesuai tujuan dan harapan dari pimpinan TNI AD.

Selain itu kegiatan ini sebagai upaya mengevaluasi program Bakti TNI di tahun sebelumnya dan untuk memberikan arahan tentang kebijakan dalam penyelenggaraan program Bakti TNI TA 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta