NasionalPemerintah

Resmikan Jalan Akses Labuan Bajo-Golo Mori, Presiden: Dorong Pengembangan Kawasan

×

Resmikan Jalan Akses Labuan Bajo-Golo Mori, Presiden: Dorong Pengembangan Kawasan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Manggarai Barat – Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Akses Labuan Bajo-Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 14 Maret 2023. Presiden berharap jalan tersebut dapat mendorong pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.

“Pagi hari ini kita melihat bahwa jalan dari Labuan Bajo ke Golo Mori telah selesai. Ini akan memperbaiki konektivitas dalam rangka kita mengembangkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas,” ucap Presiden dalam sambutannya.

Tidak hanya mendukung pengembangan Labuan Bajo, Presiden juga menyebut jalan yang menghubungkan Labuan Bajo dan Golo Mori dapat mendukung perkembangan kawasan sekitarnya. Jalan akses sepanjang 25 kilometer tersebut dibangun dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp481 miliar.

“Kawasan antara Labuan Bajo dan Golo Mori nanti akan bisa berkembang dengan baik,” tandasnya.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X NTT, Agustinus Junianto, menjelaskan bahwa sepanjang jalan akses tersebut juga dibangun beberapa jembatan dengan total panjang 175 meter.

“Di dalam pembangunan jalan ini ada jembatan yang kita bangun sepanjang 175 meter, ada empat jembatan yaitu Jembatan Naganae, Jembatan Wae Mburak, Jembatan Wae Kenari, dan juga Jembatan Soknar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agustinus menilai bahwa dengan dibangunnya jalan akses tersebut dapat memangkas waktu tempuh dari Labuan Bajo menuju Golo Mori. “Sebelumnya kalau dari Labuan Bajo sampai dengan di Golo Mori itu kita menempuh waktu kurang lebih dua sampai tiga jam, kalau sekarang hanya 30 menit,” jelasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta