Nasional

LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Jangan Takut-Takuti Rakyat

×

LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Jangan Takut-Takuti Rakyat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Aliran dana pajak senilai triliunan rupiah di Kementerian Keuangan menjadi sorotan serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah harus mengusut hal tersebut secara transparan.

Dijelaskan LaNyalla, permasalahan tersebut bisa menjadi antitrust masyarakat kepada pemerintah.

Apalagi jika ada pernyataan kalau tidak bayar pajak nanti BBM bisa naik tiga kali lipat.

“Rakyat sudah tahu kalau pengeluaran subsidi salah satunya dari pajak. Yang diinginkan rakyat, tunjukkan bukti uang rakyat telah dikelola dengan benar,” tandasnya Selasa (14/3/2023).

Tidak itu saja, LaNyalla menilai masalah ini bisa menjadi bom waktu jika tidak disikapi dengan serius oleh pemerintah.

“Untuk itu, saya mendorong transparansi pemerintah terkait alian dana pajak bernilai triliunan rupiah tersebut. Usut dengan tuntas kemana dana tersebut mengalir. Karena ini menyangkut penyalahgunaan uang negara dari uang rakyat,” jelasnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga menekankan agar pemerintah tidak menakut-nakuti rakyat kecil terkait kewajiban menunaikan pajak.

“Karena tentunya para pejabat perpajakan harus memberikan contoh yang baik terlebih dahulu kepada masyarakat. Mereka harus memperlihatkan hal yang pantas terkait pembayaran pajak. Bukan malah terkesan hidup bergelimang harta,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta