Jayapura

Sat Binmas Gelar Para-para Numbay Bersama Supir Mobil Rental

×

Sat Binmas Gelar Para-para Numbay Bersama Supir Mobil Rental

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat Para-para Numbay bersama dengan supir mobil rental bertempat di Pangkalan yang berlokasi diseputaran Entrop kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (16/03/2023) Siang.

Kegiatan tersebut di koordinir oleh Ps.Kaur Bin Ops Sat Binmas Polresta Jayapura Kota Iptu Taufiq Rahim serta diikitu oleh 15 orang.

Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan Para-Para Numbay sekaligus mensosialisasikan Aplikasi Super App Presisi.

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pubik kepada masyarakat saat ini Polri memiliki Aplikasi berbasis Android yang dapat di download melalui Play Store di handphone yaitu Aplikasi Super App Presisi,” ujar Kasat Binmas.

Ia juga menambahkan, fungsi dari aplikasi ini adalah memudahkan masyatakat untuk mendapatkan informasi mengenai informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi,” ujar Kasat Binmas.

Tak hanya mensosialisasikan Aplikasi Super App Presisi, kami juga memberikan himbauan kepada para pengemudi mobil rental untuk Tidak Mudah Terpengaruh ataupun Terhasut oleh segala bentuk Isu-Isu (HOAX) yang Tidak Dapat di Pertanggung Jawabkan Kebenarannya baik di Media Sosisal ataupun dari sumber informasi lainnya.

“Kami juga mengingatkan kepada pengemudi mobil rental agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas agar terciptannya keterbiban di jalan raya serta harus memiliki perlengkapan surat-surat berkenderan baik SIM maupun STNK dan jangan berkendara unggal-unggalan apa lagi berkendaraan dalam kondisi mabuk / di pengaruhi minuman keras yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuh AKP Piter.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta