NasionalPemerintah

Gus Halim Ingin Sistem Promosi Pendamping Desa Prioritaskan dari Internal

×

Gus Halim Ingin Sistem Promosi Pendamping Desa Prioritaskan dari Internal

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan kepada para Pendamping Desa dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pendamping dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, Minggu (19/3/2023). Foto: Wening/Kemendes PDTT

Lintasnews5terkini.com | Pekanbaru – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta agar rekrutmen tenaga pendamping desa dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal.

Hal ini agar jenjang karir pendamping desa lebih jelas, serta peningkatan kapasitasnya lebih terencana dan sistematis.

“Karena kalau tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dilakukan rekrutmen, terus kapan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berada dilevel desa itu bisa naik karirnya. Karena itu, untuk rekrutmen saya ingin basisnya PLD. Sehingga PLD yang bagus-bagus nantinya bisa naik jadi PD terus naik jadi TA kabupaten, provinsi hingga nasional,” katanya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pendamping dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Riau di Pekanbaru pada Minggu (19/3) malam.

Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, jenjang karir yang jelas akan meningkatkan kinerja dan kapasitas tenaga pendamping desa. Sehingga keberadaan tenaga pendamping pasti akan jauh lebih eksis lagi.

“Oleh karena itu, saya minta agar kinerja semua teman-teman pendamping desa baik dari nasional, provinsi, kabupaten hingga tingkat desa ini harus terus di maksimalkan,” katanya.

Peningkatan kapasitas ini penting. Karena salah satu tugas utama Tenaga Pendamping Profesional desa adalah mensosialisasikan ke publik tentang berbagai hal yang terjadi didesa. Utamanya dalam hal pemanfaatan dana desa.

Menurut Gus Halim sejumlah laporan perlu diketahui oleh publik seperti hasil pemanfaatan dana desa tahun 2022, Total APBDes seluruh Indonesia dan lainnya yang dihasilkan dari para tenaga pendamping profesional.

“Itulah makanya, saya akan terus menekan agar kinerja kita terus maksimal dan terus disampaikan kepublik yang secara langsung maupun tidak langsung bahwa itu adalah hasil kerja kita semua,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta