News

Polsek Muara Tami Serahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya

×

Polsek Muara Tami Serahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, –  Polsek Muara Tami serahkan satu Unit Motor yang diamankan Polsubsektor Skouw ke pemiliknya bertempat di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG, Rabu (22/03/2023) Siang.

Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan motor tersebut.

Kapolsek menuturkan, pihaknya melalui Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG menyerahkan kembali satu unit motor matic Scoopy Cool dengan Nomor Polisi PA 5172 RW kepada pemiliknya bernama Selfina Bitbit yang diterima oleh anaknya yakni Josua Rouw.

“Motor tersebut diamankan saat kejadian Penangkapan Tersangka yang membawa Daun Ganja Kering pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 lalu,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait penyerahan motor tersebut.

“Dan telah disetujui dikarenakan pemiliknya telah menunjukan kelengkapan surat kendaraan tersebut.” pungkas Kapolsek.

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta