News

PENGURUS MASJID AL-AMAAN MAPOLSEK MANGGALA GELAR BUKA PUASA BERSAMA DENGAN TRIPIKA, TOMAS, TOGA & MASYARAKAT.

×

PENGURUS MASJID AL-AMAAN MAPOLSEK MANGGALA GELAR BUKA PUASA BERSAMA DENGAN TRIPIKA, TOMAS, TOGA & MASYARAKAT.

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Polsek Manggala, Pengurus Masjid Al-Amaan Mapolsek, Memanfaatkan momentum Ramadhan mengadakan buka puasa bersama Unsur Tripika, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat sekitar masjid Mapolsek, Sabtu (01/04/2023).

Acara tampak sederhana ini diawali dengan Do’a dan salawat atas berlangsungnya acara ini dilanjutkan sepatah kata dari Kapolsek Manggala Kompol. H. Syamsuardi, S.Sos,. MH selaku penasehat Masjid Al-amaan yang terletak di lingkungan mapolsek manggala.

Kapolsek dalam sambutannya yang intinya ucapan terimakasih kepada unsur terkait yang hadir, Camat, Danramil, Toga, Tomas dan masyarakat kec. Manggala serta seluruh personil Polsek Manggala, untuk menjalin kebersamaan, kekompakan dan soliditas serta mempererat tali silaturahim dan persaudaraan di bulan suci yang penuh berkah ini.

Menurut Kapolsek, terjalinnya hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat bersama anggota kepolisian, modal utama dalam kesuksesan mengemban tugas selaku pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, bekerja sama, menciptakan situasi kamtibmas selalu kondusif. Sehingga warga bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Pungkasnya.

Sebelum pelaksanaan buka puasa bersama terlebih dahulu mendengarkan Kultum Ramadhan oleh Ustad H. Muh. Rusli, S.Ag kemudian buka puasa bersama dilanjutkan dengan solat magrib berjamaah di Masjid Al-Amaan Polsek Manggala.

(Humas Polsek Manggala,Rjl24*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta