News

Bupati Lutra Gelar Silaturrahim Bersama Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar

×

Bupati Lutra Gelar Silaturrahim Bersama Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar

Sebarkan artikel ini

Bupati Luwu Utara–Lintasnews5terkini.com–Indah Putri Indriani menggelar Silaturrahim dengan jajaran Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar Kamis (6/3/2023) sekira pukul 17.00 Wita.
Kehadiran Bupati Lutra dalam rangka menyambangi dan bersilaturrahim dengan Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami didampingi seluruh OPD Pemkab Lutra.
Acara Silaturrahim digelar di Cafe Al Markaz yang terletak di bagian belakang Masjid sebelah utara dengan suasana penuh keakraban dan keceriaan. Bupati Indah sangat mengapresiasi Tugas dan peranan para Pengurus Masjid yang sangat profesional dalam melayani jamaah terutama di Bulan Suci Ramadhan ini yang tentu menguras energi, namun karena dilandasi keikhlasan dan berharap ganjaran pahala, semua tugas dan tanggung jawab Pengurus Masjid dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Silaturrahim Bupati Lutra, OPD dan Pengurus Masjid ditutup dengan santap malam bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta