kegiatan

Polsek Japsel Gelar Para-para Numbay di Warga Pasar Hamadi

×

Polsek Japsel Gelar Para-para Numbay di Warga Pasar Hamadi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Bertempat di pangkalan Ojek depan kios Souvenir Hamadi, telah dilakasanakan Para-para Numbay Polresta yang dihadiri oleh warga pasar Hamadi dan komunitas ojek, Kamis (06/4/2023), Sore.

Giat tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Jayapura Selatan Iptu Yuli Sutrisno didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Hamadi Aipda Saenal Abidin.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K, M.H saat dikomfirmasi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan larangan Knalpot Brong sekaligus melakukan diskusi kamtibmas yang diseputaran Pasar Hamadi.

Kanit Binmas mengatakan saat ini Polresta Jayapura Kota dan Jajaran sedang melaksanakan opersi dan Razia Knalpot Brong yang sangat mengganggu warga atau pengendara, apalagi saat ini Bulan Ramadhan umat Muslin sedang khusu berpuasa dan melaksanakan shalat Taraweh.

Dalam kegiatan diskusi, kanit Binmas menyampaikan agar warga bisa memberikan masukan, kritikan dan harapan atau keingiknan masyarakat terhadap Polri, baik itu tentang pelayanan ataupun informasi-informasi yang perlu ditindak lanjuti, ungkapnya.

“Kepala Pangkalan Ojek sdr. Hamdan menuturkan, perlunya deteksi dini dari Jajaran Polsek dan respon cepat jika ada informasi yang kami berikan agar peristiwa yang pernah terjadi di Hamadi tidak terulang lagi, kami warga Hamadi siap membantu pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas.

Menanggapi apa yang diharapkan oleh warga, Kanit Binmas menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama warga Hamadi selama ini, saat ini Polsek Jayapura Selatan memiliki Regu Patroli Motor, ini salah satu bentuk Inovasi Pimpinan kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu Polsek juga memiliki nomor layanan aduan / Call Centre untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi atau pengaduan untuk kami respon dengan cepat tanpa harus ke Polsek.(*)

Penulis : Saenal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta