kegiatan

Polsek Muara Tami Gelar Para-Para Numbay Bersama Pramuka Ranting Muara Tami

×

Polsek Muara Tami Gelar Para-Para Numbay Bersama Pramuka Ranting Muara Tami

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Polsek Muara Tami menggelar kegiatan Para-Para Numbay bersama dengan Pramuka Ranting Muara Tami bertempat di Gedung Sekolah MAPN Koya Barat, Rabu (05/04/2023) Sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H yang dihadiri sebanyak 50 orang dari Pramuka Ranting Muara Tami.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menyampaikan, kehadirannya tersebut dengan menggelar kegiatan ini merupakan atensi pimpinan untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mendengar langsung keluhan dari adik-adik sekalian.

“Kepada adik-adik dipersilahkan untuk bertanya, menyampaikan keluhan ataupun saran kepada kami,” Singkatnya.

“terimakasih atas kehadiran kakak – kakak dari Polsek Muara, kami merasa terbantu dengan kehadiran kakak kakak polisi yang setiap pagi berjaga di beberapa titik keramaian, semoga hal ini bisa terus terlaksana sehingga masyarakat benar benar merasa aman untuk beraktivitas,” ujar Nazwa salah satu anggota Pramuka Ranting Muara Tami.

Ia pun menambahkan, mohon Kami dibantu dalam pengurusan SIM sebagai kelengkapan berkendara kami.

Polsek Muara Tami setiap pagi melakukan kegiatan strong poin di beberapa titik keramaian guna memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Untuk pembuatan SIM golongan C silahkan adik adik yang telah berumur 17 tahun mendaftar di Unit lalu lintas Polsek Muara yang selanjutnya akan kami bantu pengurusan secara kolektif di Satlantas Polresta Jayapura Kota,” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta