Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat-2023

×

Kapolres Gowa Hadiri Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat-2023

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. menghadiri Rapat Koordinasi lintas sektoral, Dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat – 2023, pengamanan Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan di Hotel Harper Kota Makassar, Kamis (13/4/2023).

Rakor dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum, didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H, serta para Kapolres jajaran Polda Sulsel dan Instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum, mengatakan penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai implementasi tahap perencanaan dalam proses manajerial yang dilaksanakan untuk dapat mengetahui kesiapan pengamanan dalam menghadapi dan mengantisipasi masalah yang terjadi di perayaan Idul Fitri 1444 H.

Sementara Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K saat ditemui menerangkan, bahwa rakor lintas sektoral ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 H yang akan dilaksanakan Ops Ketupat selama 14 hari mulai 18 April hingga 01 Mei 2023.

“Kegiatan Rakor ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi dan satu pikiran Dalam rangka Operasi Kepolisian terpusat Ketupat – 2023, pengamanan Idul Fitri 1444 H, yang didalamnya terdapat unsur lintas sektoral,” terang Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta