NasionalPemerintah

Tidak Adakan Gelar Griya, Presiden Beri Keleluasaan Jajaran Pemerintah Berlebaran dengan Keluarga

×

Tidak Adakan Gelar Griya, Presiden Beri Keleluasaan Jajaran Pemerintah Berlebaran dengan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Depok – Presiden Joko Widodo memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi jajaran pemerintah untuk berkumpul bersama keluarga, teman, dan tetangga pada momen Lebaran 1444 Hijriah. Untuk itu, Presiden tidak akan menggelar gelar griya atau open house pada Hari Raya Idulfitri tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis usai meresmikan hunian milenial untuk Indonesia di Samesta Mahata Margonda, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 13 April 2023.

“Kita sudah tiga tahun tidak buka puasa bersama, tidak open house. Saya memberikan keleluasaan untuk semuanya bisa berjumpa dengan keluarga, dengan sahabat-sahabatnya, bisa berjumpa dengan tetangga,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menambahkan bahwa tahun 2023 adalah Lebaran pertama tanpa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPkM), setelah tiga tahun pandemi.

“Oleh karena itu, sebagaimana disampaikan saat doorstop di hunian milenial, Bapak Presiden memberi kesempatan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga, sehingga Bapak Presiden tidak mengadakan open house,” ujar Bey.

Lebih jauh, Bey menyebut bahwa perangkat kepresidenan yang biasa melekat dalam kegiatan Presiden Jokowi pun diminta sangat terbatas ketika cuti Lebaran.

“Bahkan perangkat yang terkait kegiatan selama Lebaran dan cuti bersama, Bapak Presiden minta sangat terbatas,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta