Hanya Dua Pekan, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota Berhasil Ungkap Beragam Kasus Pencurian

Nabire Papua Tengah LintasNews5Terkini

– Unit Reskrim mengungkapan Kasus Jambret dan pencurian dengan sistim begal (kekerasan) serta curan mor dalam dua pekan ini yang bertepatan baru dua pekan menerima tugas Kapolsek Nabarua Naire Kota.

Pengungkapan tersangka (TSK) Jambret yang berinisial (YG)19 thn diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Nabarua Kota Nabire saat usai melakukan aksinya di jalan R.E.Martha Dinata pada Kamis 13/04/23.

Apa pun TSK lainnya seperti pencurian kendaraan motor ada tiga yang di ungkap berinisial (LSM) 17Thn ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Nabarua bersama satpol Air diwilayah kelurahan sama Busa kemudian TSK (PD) 18 Thn dengan modus mencuri kendaraan motor jenis KSL berwarna stiker putih yang sudah dirubah warnanya dan dibawa keluar daerah di kabupaten Dogiai.

TSK yang berinisial (MI)43 Thn dengan pencurian bermotor atas adanya laporan dari masyarakat bahwa tsk diringkus dikediamannya dan ditemuka barang bukti dua kendaraan motor yang disita oleh piha unit Reskrim Polsek Nabarua kota Nabire.

Kapolsek Nabarua Kota Nabire Kompol Mardi Marpaung, S.Sos menyatakan Kami dari pihak kepolisian sesuai arahan Kapolres AkBP. I.Ketut Suarnaya SH.SIP bahwa kasus kasus diwilaya hukum polres Nabire memang cukup tinggi tingkat pencurian kendaraan motor hingga kami selalu melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya ada niat terhadap pelaku.

Pelaku yang di ungkap ini bahw saat diupayakan dilakukan penyelidikan pelaku tersebut masih pamula dan baru kali itu mereka lakukan pencurian dan untuk dipake sendiri seperti inisial PD mereka pakai untuk nai ke wilaya hukum operasional kabupaten Dogiai.

Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dari bulan Maret hingga April tahun 2023 dengan berbagai TKP.

”Adapun tersangka yang sudah diungkap dalam penangkapan ini sebanyak 4 orang,” kata Kapolsek Nabire Kota.”mereka Masi pamula

Bacaan Lainnya

Untuk kasus curas (jambret) tersangka berinisial YG (19) warga Jalan Kalimangga, Sanoba, Nabire, Papua Tengah, sempat melarikan diri namu upaya giat dan sunggu² hingga dapat juga ditemukan

Upaya pertolongan dan kerja sama masyarakat saat mengejar dan menangkap lalu diamankan tersangka di sekitar siriwini, selanjutnya warga sekitar menelepon Patroli Polsek Nabire Kota untuk mengamankan tersangka,” ucapnya.

Upaya Modus pelaku YG ini, setelah berhasil menjambret targetnya hanya digunakan untuk membeli minuman keras.jelasnya Kapolsek Nabarua Nabire Kota .
( FirdausOnil)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *