TNI - Polri

Hanya Dua Pekan, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota Berhasil Ungkap Beragam Kasus Pencurian

×

Hanya Dua Pekan, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota Berhasil Ungkap Beragam Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

Nabire Papua Tengah LintasNews5Terkini

– Unit Reskrim mengungkapan Kasus Jambret dan pencurian dengan sistim begal (kekerasan) serta curan mor dalam dua pekan ini yang bertepatan baru dua pekan menerima tugas Kapolsek Nabarua Naire Kota.

Pengungkapan tersangka (TSK) Jambret yang berinisial (YG)19 thn diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Nabarua Kota Nabire saat usai melakukan aksinya di jalan R.E.Martha Dinata pada Kamis 13/04/23.

Apa pun TSK lainnya seperti pencurian kendaraan motor ada tiga yang di ungkap berinisial (LSM) 17Thn ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Nabarua bersama satpol Air diwilayah kelurahan sama Busa kemudian TSK (PD) 18 Thn dengan modus mencuri kendaraan motor jenis KSL berwarna stiker putih yang sudah dirubah warnanya dan dibawa keluar daerah di kabupaten Dogiai.

TSK yang berinisial (MI)43 Thn dengan pencurian bermotor atas adanya laporan dari masyarakat bahwa tsk diringkus dikediamannya dan ditemuka barang bukti dua kendaraan motor yang disita oleh piha unit Reskrim Polsek Nabarua kota Nabire.

Kapolsek Nabarua Kota Nabire Kompol Mardi Marpaung, S.Sos menyatakan Kami dari pihak kepolisian sesuai arahan Kapolres AkBP. I.Ketut Suarnaya SH.SIP bahwa kasus kasus diwilaya hukum polres Nabire memang cukup tinggi tingkat pencurian kendaraan motor hingga kami selalu melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya ada niat terhadap pelaku.

Pelaku yang di ungkap ini bahw saat diupayakan dilakukan penyelidikan pelaku tersebut masih pamula dan baru kali itu mereka lakukan pencurian dan untuk dipake sendiri seperti inisial PD mereka pakai untuk nai ke wilaya hukum operasional kabupaten Dogiai.

Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dari bulan Maret hingga April tahun 2023 dengan berbagai TKP.

”Adapun tersangka yang sudah diungkap dalam penangkapan ini sebanyak 4 orang,” kata Kapolsek Nabire Kota.”mereka Masi pamula

Untuk kasus curas (jambret) tersangka berinisial YG (19) warga Jalan Kalimangga, Sanoba, Nabire, Papua Tengah, sempat melarikan diri namu upaya giat dan sunggu² hingga dapat juga ditemukan

Upaya pertolongan dan kerja sama masyarakat saat mengejar dan menangkap lalu diamankan tersangka di sekitar siriwini, selanjutnya warga sekitar menelepon Patroli Polsek Nabire Kota untuk mengamankan tersangka,” ucapnya.

Upaya Modus pelaku YG ini, setelah berhasil menjambret targetnya hanya digunakan untuk membeli minuman keras.jelasnya Kapolsek Nabarua Nabire Kota .
( FirdausOnil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta