News

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

×

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Sebarkan artikel ini

Jakarta.–Lintasnews5terkini.com–Survei Indikator Politika menunjukan adanya peningkatan kepercayaan terhadap Polri oleh masyarakat. Survei yang dilakukan pada 11-17 April 2023 menujukan kepercayaan terhadap publik 73,2%.

“Publik trust Polri terus bergerak positif. Terbaru, angkanya kembali meningkat, menjadi 73,2 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparannya, Minggu (30/4/23).

Menurutnya, salah satu alasan yang mendasari meningkatnya kepercayaan kepada Polri adalah dampak tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para jenderal yang terlilit perkara. Polri, jelasnya, juga bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal.

Pada survei sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada Februari 2023 baru menyentuh 70,8%. Artinya, dalam rentang setidaknya dua bulan, ada peningkatan yang cukup signifikan.

“Ada 71,5% masyarakat yang puas terkait kinerja Kepolisian membangun komunikasi dengan warga. Ada juga 73,6% yang puas dengan usaha Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Survei Indikator ini dilakukan dengan wawancara tatap muka. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang responden dan toleransi kesalahan sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta