News

Tanggapan Polda Sulsel terkait Issu penyerangan Mako Polres Jeneponto yang dibayar

×

Tanggapan Polda Sulsel terkait Issu penyerangan Mako Polres Jeneponto yang dibayar

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

Menanggapi issu penyerangan yang informasinya dibayar untuk menyerang Polres Jeneponto.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi mengatakan “Kasus tersebut telah serahkan dan didalami oleh Tim Gabungan Div Propam Polri dan Pus Pom TNI”

“Kita masih mendalami berita di medsos serta keterangan tersebut masih kita dalami, karena 1 keterangan saksi bukan merupakan alat bukti, masih butuh keterangan Saksi2 yg lain. Apabila ada anggota yang salah dalam bertindak, akan kita tindak tegas untuk diperiksa oleh Propam” tambah Kombes Pol Komang Suartana.

Sampai saat ini Soliditas dan sinergitas TNI dan POLRI sdh berjalan dengan baik, jangan ada isu yang akan memecah belah TNI POLRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta