News

Gerak Cepat, Anggota Opsnal Polsek Tallo dipimpin Kanit Reskrim Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Rumah Wartawan

×

Gerak Cepat, Anggota Opsnal Polsek Tallo dipimpin Kanit Reskrim Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Rumah Wartawan

Sebarkan artikel ini

Makassar — Lintasnews5terkini.com-Anggota Opsnal Polsek Tallo dipimpin Kanit Reskrim IPTU SAHRIR, SH, didampingi Panit 1 Opsnal IPDA H. FIRDAUS dan Panit 2 AIPTU MUH .TAHIR telah mengamankan 1 orang lelaki pelaku Pencurian, Senin 08 Mei 2023. di Jalan. Tinumbu Lrg. 149 Kelurahan. Bunga eja Beru.

DASAR : L P / 225 / V / 2023 / Restabes Mks / Sek. Tallo

Adapun Barang Bukti Yang Diamankan
1 Hp. Oppo warna hitam
2 buah Tabung Gas.

Kronologis Kejadian, Berawal saat korban menyimpan 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam di ruang tamu dalam keadaan di carger, kemudian korban beristirahat tidur setelah terbangun korban sudah tidak melihat lagi handphone yang di carger.

kemudian dicari tidak ditemukan dan hilang dicuri bersama 2 buah tabung gas yang hilang di dapur atas kejadian tersebut korban melapor di Polsek Tallo Makassar.

Lanjut, Kronologis Penangkapan,
Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk bahwa pelaku Pencurian handphone Oppo warna hitam dan 2 buah tabung gas diduga remaja yang sering bermain di sekitaran rumah korban, atas petunjuk tersebut Anggota Opsnal mengamankan Lk. MUH. AKBAR di rumahnya saat dirinya sedang tertidur.

Kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan 1 Hp. Oppo warna hitam dan 2 buah tabung gas, selanjutnya Lk. MUH. AKBAR dibawa ke mako Polsek Tallo untuk dilakukan interogasi.

Hasil Introgasi, Menurut keterangan Lk. MUH. AKBAR bahwa benar dirinya telah mengambil Hp. Oppo warna hitam dan 2 buah tabung gas bersama Lk. RESKI dan Lk. WAHYU dirumah korban saat korban sedang tertidur.

Saat ini Lk. MUH. AKBAR telah berada di mako Polsek Tallo bersama barang bukti 1 Hp. Oppo warna hitam dan 2 buah tabung gas, dan akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Riksa II.

Sementara Anggota Opsnal masih melakukan pencarian terhadap Lk. RESKI dan Lk. WAHYU dimana keduanya ikut dalam melakukan pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta