BeritaDaerah

Melalui FPKD, Sektor Pendidikan Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

×

Melalui FPKD, Sektor Pendidikan Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Pinrang – Lintasnews5terkini. Com , Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si Membuka kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, pada Rabu 10 Mei 2023.

Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si berharap, melalui Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) ini, sektor Pendidikan terus meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Pinrang.

Selain itu, sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang karena dianggap sebagai salah satu sektor yang diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah.

Kontribusi ini, adalah untuk menciptakan generasi pelanjut yang berkualitas yang terdidik dengan baik dengan ilmu pengetahuan yang nantinya akan mampu melanjutkan pembangunan bangsa dan daerah, ucap Alimin.

Lanjut Alimin, dirinya memberikan apresiasi bagi para tenaga pendidik yang memberikan sumbangsih tidak sedikit dalam pembangunan karakter dan sumber daya manusia dari bangku sekolah.

Alimin menambahkan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang turut mendukung program Merdeka Belajar yang merupakan Program dari kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi sebagai upaya meningkatkan kualitas sistem Pendidikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta