News

Kabid Keu Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Kec. Bajeng, Kab.Gowa

×

Kabid Keu Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Kec. Bajeng, Kab.Gowa

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

Kabid Keu Polda Sulsel Kombes Pol Endang Rukandi, S.E., M.H. mewakili Kapolda Sulsel Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Taman Wisata Jenne Tallasa Kec. Bajeng Kab. Gowa Jumat (12/05/2023).

Kegiatan ini dihadiri juga sejumlah Perwakilan PJU Polda Sulsel, Danramil 1409 / 06 Bajeng, Waka Polres, PJU Polres Gowa, FKPM Kab Gowa, Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat Kab.Gowa, para tokoh pemuda serta masyarakat Kec. Bajeng Gowa.

Kabid Keu Polda Sulsel, menjelaskan bahwa Jumat Curhat dapat mengetahui sejauh mana hubungan Polri dengan masyarakat. Ia mengatakan dengan adanya interaktif dengan semua pihak, diharapkan dapat mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya’,ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan di antaranya, kejadian terkait mengenai TNI-Polri, Pembusuran yang sering terjadi serta
Gangguan Kamtibmas yang sumber terjadinya adalah judi serta keterlibatan oknum, aparat.

Menanggapi hal itu, Kabid Keu Polda Sulsel menegaskan bahwa TNI-POLRI itu saudara seperti halnya yang sering diperlihatkan Kapolri dan Panglima TNI.

Terkait adanya oknum aparat yang terlibat kejahatan, Endang menyebut bahwa jika terjadi seperti itu dapat melaporkan di Propam POLRI.

Kombes Pol Endang Rukandi, S.E., juga mengharapkan agar masyarakat dapat mengawasi anaknya serta memberikan ketegasan dengan anaknya tersebut di atas jam 10 malam dapat dipantau keberadaannnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta