Mamuju–Lintasnews5terkini.com-
Kecelakaanmautterjadilagi di Lingk. Salupangi Kelurahan Simboro
Kecamatan Simboro, Sulawesi Baratpada tanggal 11Mei2023 pukul 11:30 WITA. Dilaporkan kecelakaan terjadi dikarenakan sebuah mobil Nissa X-
trailmenabrak pejalan kaki bernama Rasyiqul Al Arkhan.
PenanggungJawab Pelayanan Jasa Raharja Mamuju, Mansur, yang
mendapatkan informasi bahwa korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daearah Mamuju langsung bergerak cepat mendatangirumah korban yang
berada diSalupangi Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada ayah kandung korban yangbernama Abdul Rasad sebagai ahli waris korban yang sah.
Besaransantunan ini sesuaidenganketentuanPeraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017
tentangBesarSantunan Dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimanasantunan yang diserahkanberasaldari dana
SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkanmasyarakatsetiaptahunbersamaan pada
saatmelakukanperpanjanganPajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahansantunan ini diberikanmelaluibukurekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas namaRaja
Adiyaksaselakuanakkandungkorban sebagaiahliwaristanpadipungutbiayaapapun.Hal tersebutmerupakan salah satuperwujudantugas yang
diamanahkankepada Jasa Raharja untuk memaksimalkanpelayanankepadamasyarakat yang
mengalamikecelakaanlalulintas.
Kepala PT. Jasa RaharjaPerwakilan Mamuju,
Budiantomengucapkanbelasungkawa dan dukacitasedalam-dalamnya atas peristiwatersebut.
“Saya mewakili PT Jasa
Raharjamengucapkanturutberdukacita atas peristiwakecelakaan yang terjadi di SalupangiKecamatanSImboroKabupatenMamuju, Sulawesi Barat pada hariKamis tanggal 11 Mei 2023 kemarin,
semogaamal ibadah almarhumditerimaoleh Allah SWT dan diberikansebaik-baiknyatempat di sisi-NYA,teruntukkeluarga
korbansemogadiberikankesabaransertaketabahandalammenghadapiperistiwa ini” ucapBudianto.
Budianto juga
berpesankepadaseluruhmasyarakatkhususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk
senantiasameningkatkanKetertiban dan Keselamatandidalamberlalulintas. “Karena
haltersebutmerupakankunciutamadidalammenekanjumlahkasus dan korban akibatkecelakaanlalulintas,” ucapnya.
HUMASJASARAHARJAMAMUJU