News

Mobil menabrakPejalan Kaki di KecaamatanSimboro Mamuju, Jasa RaharjaSerahkanSantunan Korban kurangdari 1 hari.

×

Mobil menabrakPejalan Kaki di KecaamatanSimboro Mamuju, Jasa RaharjaSerahkanSantunan Korban kurangdari 1 hari.

Sebarkan artikel ini
Mamuju–Lintasnews5terkini.com-
Kecelakaanmautterjadilagi di Lingk. Salupangi Kelurahan Simboro
Kecamatan Simboro, Sulawesi Baratpada tanggal 11Mei2023 pukul 11:30 WITA. Dilaporkan kecelakaan terjadi dikarenakan sebuah mobil Nissa X-
trailmenabrak pejalan kaki bernama Rasyiqul Al Arkhan.
PenanggungJawab Pelayanan Jasa Raharja Mamuju, Mansur, yang
mendapatkan informasi bahwa korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daearah Mamuju langsung bergerak cepat mendatangirumah korban yang
berada diSalupangi Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada ayah kandung korban yangbernama Abdul Rasad sebagai ahli waris korban yang sah.
Besaransantunan ini sesuaidenganketentuanPeraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017
tentangBesarSantunan Dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimanasantunan yang diserahkanberasaldari dana
SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkanmasyarakatsetiaptahunbersamaan pada
saatmelakukanperpanjanganPajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahansantunan ini diberikanmelaluibukurekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas namaRaja
Adiyaksaselakuanakkandungkorban sebagaiahliwaristanpadipungutbiayaapapun.Hal tersebutmerupakan salah satuperwujudantugas yang
diamanahkankepada Jasa Raharja untuk memaksimalkanpelayanankepadamasyarakat yang
mengalamikecelakaanlalulintas.
Kepala PT. Jasa RaharjaPerwakilan Mamuju,
Budiantomengucapkanbelasungkawa dan dukacitasedalam-dalamnya atas peristiwatersebut.
“Saya mewakili PT Jasa
Raharjamengucapkanturutberdukacita atas peristiwakecelakaan yang terjadi di SalupangiKecamatanSImboroKabupatenMamuju, Sulawesi Barat pada hariKamis tanggal 11 Mei 2023 kemarin,
semogaamal ibadah almarhumditerimaoleh Allah SWT dan diberikansebaik-baiknyatempat di sisi-NYA,teruntukkeluarga
korbansemogadiberikankesabaransertaketabahandalammenghadapiperistiwa ini” ucapBudianto.
Budianto juga
berpesankepadaseluruhmasyarakatkhususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk
senantiasameningkatkanKetertiban dan Keselamatandidalamberlalulintas. “Karena
haltersebutmerupakankunciutamadidalammenekanjumlahkasus dan korban akibatkecelakaanlalulintas,” ucapnya.
 
HUMASJASARAHARJAMAMUJU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta