News

Alami Laka Tunggal, Seorang Pelajar Perempuan Tutup Usia

×

Alami Laka Tunggal, Seorang Pelajar Perempuan Tutup Usia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Pantai Hamadi – Holtekamp Distrik Jayapura Selatan mengakibatkan seorang Pelajar Perempuan bernama Lingga (17) meninggal dunia saat dievakuasi menuju rumah sakit, Minggu (14/5/2023) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek menerangkan, korban diketahui meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit karena alami pendarahan yang keluar dari hidung dan mulut serta telinga akibat benturan yang dialami di bagian kepala dengan tiang listrik di TKP.

Kapolsek mengatakan, berawal saat korban yang bernama Lingga tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4461 RS bersama penumpangnya bernama Bagus (17).

“Jadi, menurut keterangan yang didapat, keduanya datang dari arah Holtekamp menuju Pantai Hamadi, sesampainya di TKP tepatnya di depan Pos Terpadu Jembatan Youtefa korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak pembatas jalan tengah,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, usai menabrak pembatas jalan kemudian korban terhempas dan terbentur dengan tiang listrik, sementara penumpangnya hanya terseret dan mengalami luka ringan.

Kapolsek menuturkan, usai kejadian, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.

“Diduga karena kurang hati-hatinya korban saat mengendarai sepeda motor mengakibatkan kecelakaan tersebut terjadi. Untuk langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke rumah sakit, sementara untuk penanganannya telah kami limpahkan ke Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota,” pungkas Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta