News

Kapolsek Manggala, Kembali Aktifkan & Kukuhkan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).

×

Kapolsek Manggala, Kembali Aktifkan & Kukuhkan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Polsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH bersama Unsur Tripika Manggala, Silaturahmi dan Pengukuhan Pengurus Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) bertempat di Aula Kecamatan Manggala Jln. Bitoa Raya Kel. Manggala, Minggu (20/05/23)

Hadir dalam kegiatan silaturahmi dan pengukuhan FKPM, Camat Manggala A. Anshar S.Stp., M.Si, Danramil X Panakkukang-Manggala Mayor Arh. Rohmat Agus Hidayat, S.Sos, 3 Pilar dan Tokoh Masyarakat Kec. Manggala

Dalam sambutannya Kapolsek Manggala menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Camat Manggala serta Danramil X Panakkukang-Manggala atas dukungan dan Support Upaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas dengan mengaktifkan kembali Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dimana diketahui sebelumnya Vakum / tidak aktif.

“Dengan adanya FKPM tugas kami memelihara Kamtibmas dapat terbantu dan lebih mudah dengan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa diwilayah serta ikut andil dalam memecahkan setiap permasalahan sosial di masyarakat” Pungkasnya

“Tidak mudah bagi Polri dalam menjalankan tugas tanpa dukungan dari Masyarakat’ Dengan diaktifkannya kembali FKPM berharap bisa meminimalisir kejadian maupun atau permasalahan yang ada sehingga Kamtibmas kondusif.

Berharap kepada anggota FKPM Kec. Manggala bisa berfungsi dan berperan dalam pelopor Kamtibmas dilingkungan Khususnya Kecamatan Manggala. Tutup Kapolsek Manggala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta