PendidikanSorotan

PERAK dan L-Kompleks Kembali Menduga PPDB 2023 Beraroma Korupsi

×

PERAK dan L-Kompleks Kembali Menduga PPDB 2023 Beraroma Korupsi

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menuai sorotan pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 jenjang SMA dan SMK yang mulai dibuka hari ini tanggal 5 Juni 2023 sebagai tahap sosialisasi.

Disdik Sulsel telah menyiapkan infrastruktur IT dengan menggandeng perusahaan provider sebagai operator aplikasi PPDB online. Namun sangat disayangkan, fakta di lapangan berkata lain.

Hari ini sejatinya dimulai pelaksanaan PPDB online, tapi operator yang sudah terikat kontrak tidak mampu memberikan servis pelayanan sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan diperkirakan sebesar Rp 2 Miliar.

Dimana, diduga perusahaan provider aplikasi yang ditunjuk Disdik Sulsel belum bisa bekerja sesuai harapan masyarakat. Alhasil, seluruh calon siswa baru tidak dapat melakukan pendaftaran akun sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Disdik Sulsel.

Satu diantara orang tua calon siswa baru mengatakan, sampai saat ini dirinya belum bisa melakukan pendaftaran akun untuk anaknya dikarenakan pihak operator provider belum mengirimkan kode OTP ke email yang bersangkutan.

“Bagaimana ini Pak, belum adapi terkirim kodenya. Kami juga tidak tahu harus mengadu kemana,” ucap salah satu orang tua calon siswa baru yang tidak ingin disebutkan namanya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Mahmudin mengatakan, timbul kecurigaan dugaan kongkalikong lagi pada pada perusahaan yang ditunjuk sebagai operator rekanan pelaksana PPDB tahun ini.

“Ini perusahaan operator selaku rekanan tidak siap, kami menduga perusahaan ini terkesan dipaksakan. Kita kawal sejauh mana progres kerjanya,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Warkop 99 Jl. Veteran Selatan, Senin (5/6/23).

Lanjut Mahmudin, kalau dari awal tidak beres kita sisa tunggu bagaimana kedepannya dan seperti apa alasannya.

“Jelas ini tidak profesional, kami minta Kadis, PPK, PPTK dan Ketua Panitia PPDB dievaluasi Gubernur,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman ketidakprofesionalan rekanan operator dan pihak Disdik Sulsel.

“Ini adalah temuan yang bisa berujung pidana yang dilakukan rekanan maupun pelaksana kegiatan. Sudah menyalahi kelayakan dan tidak memenuhi syarat kualifikasi pekerjaan namun kenap bisa dimenangkan,” jelasnya.

Lanjut Ruslan, kami dari kawan-kawan penggiat LSM dan pemerhati pendidikan akan melakukan upaya hukum sembari mengumpulkan data dan baket temuan di lapangan.

“Jangan sampai berakhir di penegak hukum seperti PPDB tahun kemarin dimana laporan kasus tersebut sampai hari ini masih bergulir di Polda Sulsel,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta